Day: August 14, 2019

Surabaya Larang Pengusaha Pakai Kantong Plastik Sekali Pakai

DEWATOGEL, Indonesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan surat edaran bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019 tentang imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya.  Imbauan tersebut didasari Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya