Day: February 16, 2022

Infografis Masa Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Berkurang Jadi 3 Hari

Jakarta – Ada kabar gembira bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang masuk wilayah Indonesia. Pemerintah akan mengurangi masa karantina bagi warga negara Indonesia atau WNI dan warga negara asing atau WNA. Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, masa karantina sebelumnya 5 hari bakal dikurangi jadi

Pemerintah Berencana Hapus Kewajiban Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 1 April 2022

– Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 1 April 2022. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinvest) Luhut Binsar Pandjaitan ketika memberikan keterangan pers secara daring tentang hasil evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022). Luhut menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diimplementasikan bila situasi pandemi mulai membaik serta angka