BMW i3s, Pencurian Pelek Mobil sampai Pelat Nomor Khusus KBL

Foto: Rifkianto Nugroho
BMW i3s

DEWATOGEL – Berita terpopuler sepanjang Rabu (29/1/2020) didominasi oleh berita-berita seputar kendaraan listrik, mulai dari pengetesan BMW i3s, mobil listrik buatan Jerman sampai pelat khusus kendaraan listrik.

Selain itu ada juga kasus pencurian kendaraan yang cukup menggelitik, pelek mobil. Berikut daftar lengkap artikel populer sepanjang Rabu (29/1/2020).

Image result for bmw i3s"
BMW i3s

Akhir-akhir ini tengah viral kejadian pencurian ban dan pelek mobil yang sedang parkir. Video dan foto-foto yang beredar di media sosial dan dibagikan di pesan berantai aplikasi Whatsapp itu menggambarkan roda mobil raib.

Dari dokumentasi yang beredar, mobil yang tengah parkir hilang keempat ban dan peleknya. Untuk menahan beban mobil, pelek dan ban yang dicuri diganti oleh batu bata oleh pelakunya.

Salah satu video yang viral menggambarkan sebuah mobil Toyota Rush berkelir hitam roda belakang sebelah kanannya hilang. Padahal, mobil itu diparkir di lokasi parkir umum yang seharusnya secara keamanan bisa dipercaya. Wanita yang berbicara di dalam video itu heran kenapa petugas keamanan setempat tidak melihat kejadian pencurian.

“Masak security nggak tahu sih,” kata wanita itu.

Dalam video itu terlihat mobil diganjal batu. Baut-baut roda mobil pun diletakkan di sekitar mobil tersebut.

Image result for bmw i3s"

Sementara foto-foto yang lainnya menggambarkan mobil yang sedang parkir hilang keempat roda mobilnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian tersebut. Menurut Dwi, pihaknya kini menyelidiki kasus pencurian itu.

“Kami sudah bentuk tim gabungan dengan polsek-polsek. Upaya lain juga dilakukan,” kata Dwi kepada detikcom melalui sambungan telepon, menanggapi maraknya pencurian ban dan pelek mobil saat parkir, Rabu (29/1/2020).

Menurut Dwi, pihaknya juga memberikan arahan kepada pengelola dan petugas parkir di tempat umum agar lebih meningkatkan kewaspadaannya. Kata dia, peristiwa pencurian ban dan pelek mobil ini kebanyakan terjadi di Cikarang.

“Saya sudah kasih arahan ke jajaran (untuk menyelidiki kasus pencurian ban dan pelek mobil-RED). Ini sebenarnya sudah ada titik terang,” ujarnya.

Foto: Dok. Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik ini bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional karena kendaraan ramah lingkungan tersebut mendapat keistimewaan.

Salah satu keistimewaan kendaraan listrik adalah bebas ganjil genap. Agar petugas polisi mudah membedakan di lapangan, kendaraan listrik akan mendapat TNKB khusus sehingga tetap boleh melintas di wilayah ganjil genap.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra, TNKB kendaraan listrik akan diberikan sedikit warna biru.

“Polri memberikan penandaan pada TNKB kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB sesuai peruntukan kendaraan bermotor listrik tersebut,” kata Halim dalam keterangannya , Rabu (29/1/2020).

Menurut Halim, pembahasan dan kajian soal TNKB khusus kendaraan listrik itu sudah dilakukan. Regulasinya tetap berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.