Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

DEWATOGEL-Penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat pada Selasa (20/2/2024) lalu.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35) dengan barang bukti 122 gram sabu.

“Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram,” kata Fernando dalam keteranganya, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Selain sabu, polisi juga berhasil menyita satu bungkus plastik berisi ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.

Menariknya, para pelaku memasukkan sebagian besar sabu ke dalam brangkas yang bersampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher.

“Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunakan dua buah buku. Supaya enggak gampang diketahui sama petugas,” ucapnya.