Belasan kendaraan bermotor yang terbukti menunggak pajak terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan, Kamis (26/12) di Outer Ringroad Lingkar luar, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari razia tersebut dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Petugas gabungan terlihat memberhentikan kendaraan-kendaraan yang melewati jalur tersebut.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono, mengatakan, total ada 13 kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak, kendaraan tersebut terdiri dari 4 mobil dan 9 motor.
Ia mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk mengajak masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Hal ini juga untuk mencapai target penerimaan pajak kendaraan.
Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko menambahkan, selain kendaraan yang menunggak pajak, dalam razia tersebut juga ditemukan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap.