LIPI Mulai Uji Klinis Produk Herbal untuk Pasien Covid-19

— Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memulai uji klinis kandidat immunomodulator dari tanaman herbal untuk pasien yang terinfeksi virus corona pada Senin (8/6) lalu. Uji klinis bakal dilakukan pada 90 pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dua produk klinis yang akan diuji adalah Cordyceps militaris dan kombinasi herbal yang terdiri atas rimpang jahe merah, meniran, sambiloto dan daun sembung.

Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko menuturkan pasien yang mengikuti uji klinis dibagi menjadi tiga kelompok. Satu kelompok diberikan plasebo atau obat yang tak berdampak apa-apa lalu dua kelompok lain diberikan obat herbal yang diujikan dengan dosis berbeda.

Selanjutnya, para peneliti bakal melakukan pengamatan serta analisis dari sisi klinis, medis, farmakologi dan lainnya terkait khasiatnya untuk penanganan Covid-19.

“Kan akan dibagi tiga grup, yang satu dikasih obat tapi yang tidak diberi perlakuan apa-apa, yang satu yang obat jenis satunya [yang sedang diuji klinis]. Jadi tahu ini beneran berkhasiat atau enggak.” jelas Tri Handoko kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

Handoko pun mengatakan, sesungguhnya uji klinis bisa berlangsung sekitar dua pekan. Namun ini terjadi jika telah ada 90 pasien yang siap diuji klinis. Pasalnya hingga kini, total pasien yang diperlukan belum memenuhi standar jumlah pengujian.

“Kalau bisa langsung 90 orang tersedia, ya cepat ya. Kan kondisinya harus sama, kadar ringan beratnya juga harus sama. [Kalau sekarang] ini belum separuh, saya belum tahu persisnya, karena kan tidak mudah juga ya mendapatkan pasiennya,” terang dia.

“[Tanggal 8 Juni] itu dimulai dulu pada pasien yang sudah ada,” tambah dia.

Jika kelak uji klinis ini berhasil dan membuktikan bahwa suplemen tersebut bisa diklaim untuk penanganan Covid-19 maka produksi bisa dilanjutkan. “Sehingga berpotensi untuk menjadi ekspor unggulan Indonesia,” kata Tri Handoko lagi.

Koordinator Kegiatan Uji Klinis dari Pusat Bioteknologi LIPI, Masteria Yunovilsa Putra menjelaskan kombinasi herbal yang tengah diuji klinis ini telah mengantongi izin edar. Kata dia, obat dan suplemen herbal ini diharapkan bukan hanya mampu mengobati melainkan juga melakukan pencegahan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

“Diharapkan pada bulan Juli, analisis dan hasil sementara dari uji klinis sudah terlihat,” kata Masteria dikutip dari laman resmi LIPI.

Dalam proses ini formulasi jahe merah, cordyceps, sambiloto, meniran dan daun sembung akan diuji klinis sebagai immunomodulator bagi pasien Covid-19 yang berstatus pneumonia ringan. Immunomodulator adalah senyawa tertentu yang teruji dapat meningkatkan mekanisme pertahanan tubuh baik secara spesifik maupun spesifik.

Adapun salah satu herbal yang digunakan adalah jahe merah. Dalam keterangan lain mengenai khasiat jahe merah, Masteria menjelaskan jahe merah berfungsi membantu meringankan gejala yang ditimbulkan. Rimpang jahe merah memiliki aktivitas sebagai immunomodulator untuk meningkatkan daya tahan tubuh manusia.

“Efek inilah yang bermanfaat dalam pencegahan dan membantu dalam pemulihan dari virus corona,” jelas Masteria dikutip dari laman resmi LIPI.

Kandungan jahe merah khususnya gingerol dan shogaol merupakan senyawa terkait efek immunomodulator. Selain itu, jahe merah juga berfungsi sebagai antiinflamasi dan antioksidan.

“Secara umum, virus corona memiliki gejala peradangan berlebih pada paru-paru. Dengan aktivitas antiinflamasi yang dimiliki jahe merah, dapat meredakan gejala tersebut,” ungkap dia.

Risetnya telah dimulai sejak Maret lalu, diawali dengan pengkajian ilmiah beberapa komoditas herbal Indonesia yang diperkirakan memiliki aktivitas immunomodulator. Pengkajian ilmiah melibatkan tim peneliti LIPI, Universitas Gadjah Mada dan PT Kalbe Farma.

Sementara uji klinis dilakukan tim dari LIPI, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dengan pendampingan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).