Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara, Sopir Vanessa Angel

DEWATOGELpolisi menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan pesohor itu dan suaminya, Febri Andriansyah di Jawa Timur.

Tubagus Joddy terancam hukuman sampai 12 tahun penjara. “Kalau (pasal) 310, enam tahun dan 311 ancaman 12 tahun,” kata dia Kamis (11/11/2021).
Joddy akan dikenakan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Foto
Sopir mobil Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody Disebut Berpeluang Jadi Tersangka

Nama Joddy menjadi sorotan lantaran sebelum kecelakaan ia terekam mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya yang menampilkan dirinya mengemudikan kendaraan yang ditunggangi Vanessa dan keluarga dengan kecepatan tinggi.