Tak Ditampilkan Saat Rilis, Ini Penjelasan Polisi Soal Kasus Prostitusi yang Melibatkan CA

DEWATOGEL – Tersangka kasus prostitusi CA ditangkap aparat Subdit Siber Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021) malam.

Dalam rilis yang digelar Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (31/12/2021) kemarin, CA tak ditampilkan dalam konferensi pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya.

Polisi beralasan bahwa dalam kasus ini CA turut menjadi korban, meskipun statusnya adalah tersangka.

“Kita tak hadirkan karena CA disamping juga sebagai pelaku dia juga sebagai korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: POPULER Seleb: Cassandra Angelie Berstatus Tersangka Prostitusi | Nia Ramadhani Minta Keringanan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tersangka itu ialah CA dan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasa 296 KUHP.

Zulpan juga mengungkapkan motif CA melakukan dan terlibat prostitusi online ini karena kebutuhan ekonomi.