DEWATOGEL, Jakarta Polsek Beji, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka penjambretan berinisial GFA alias F (22), bersembunyi di rumahnya, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Sebelumnya tersangka melakukan penjambretan terhadap korban berinisial S (35) di Jalan KH Usman, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Minggu (28/5/2023).
Kapolsek Beji, Kompol Sutirto mengatakan, Polsek Beji berhasil menangkap tersangka penjambretan atau perampasan terhadap korban. Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami luka dan pelaku melarikan diri.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah sempat melarikan diri,” ujar Sutirto, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, pada saat kejadian sedang sedang mengobrol di pinggir jalan bersama rekannya. Saat itu, tersangka datang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 6268 ZRD.
“Tersangka yang mengenakan jaket ojol langsung menarik tas milik korban,” jelas Sutirto.
Akibat tarikan tersangka sambil mengendarai sepeda motor, korban terjatuh dan tersangka langsung meninggalkan korban. Tersangka meninggalkan korban sambil menggunakan sepeda motor yang dikendarai saat melancarkan aksinya.
Team Opsnal Polsek Beji bekerjasama dengan Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan menelusuri dari rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terekam nopol kendaraan tersangka, sehingga tim gabungan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.
“Tersangka sebelumnya kabur, lalu kami deteksi kembali ke rumahnya, kita intai lalu kami tangkap,” tegas Sutirto.
Barang Bukti Juga Turut Disita
Selain mengamankan tersangka, Polsek Beji mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang diincar tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor dan jaket ojol milik tersangka, sepasang sepatu tersangka.
“Kami mengamankan barang bukti milik korban seperti, cincin, jam tangan, tas, dan gelang tangan,” ucap Sutirto.
Sutirto mengungkapkan, tersangka sebelumnya sempat melakukan pencurian sebuah handphone, namun korban tidak melapor ke polisi. Korban melakukan penjambretan atau perampasan karena motif ekonomi.
“Motifnya faktor ekonomi karena tersangka merupakan buruh harian lepas,” pungkas Sutirto.