“Mahasiswa Unhas Ternyata Rekam Video Bugil 3 Wanita, Ancam Setubuhi Korban”

DEWATOGEL– Penyelidikan polisi mengungkap fakta baru kasus mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Muh Hijir yang memotret wanita secara diam-diam di dalam kamar kos. Ternyata ada 3 wanita yang dipotret dan divideokan dalam kondisi bugil oleh Hijir.
“Ada 9 video, itu korbannya sebenarnya ada 3 tapi yang melapor 1 orang. Yang satunya dia suka makanya dia DM itu karena posturnya tinggi, langsing, bodi mantap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Ridwan Hutagaol kepada DEWATOGEL, Jumat (23/6/2024).

Ridwan menambahkan Hijir kemudian mengancam korban akan menyebarkan video itu jika menolak melayaninya berhubungan intim. Pelaku mengambil tangkapan layar video yang diambil lalu dikirimkan ke korban melalui direct messenger (DM) Instagram.

“Video, baru di screen shot nya (lalu pelaku kirimkan korban lewat Instagram),” ujar Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan menuturkan pelaku merekam korbannya melalui ventilasi kamar. Pelaku dulunya merupakan tetangga kos korban.

“Merekam video itu dari ventilasi itu, ventilasi kamar mandi, ventilasi kamar kan itu ada, dari situ dia masukkan HP-nya itu. Dulu dia tetangga kos (dengan korban), tapi dia datang ke situ, datang sore-sore pas pulang (dari kampus). Memang dia sudah hafal arenanya kos situ,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Muh Hijir ditangkap setelah mengancam seorang wanita untuk berhubungan intim. Pelaku mengancam korban dengan cara akan menyebarluaskan foto korban yang tidak mengenakan pakaian di media sosial (medsos).

“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ridwan, Kamis (21/6).

Kejadian tersebut berawal saat korban dikirimkan fotonya yang hanya memakai pakaian dalam oleh Hijir lewat Instagram, Sabtu (10/6). Ridwan menjelaskan pelaku mendapatkan foto korban dengan cara memfotonya secara diam-diam di kos korban pada Maret lalu.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” tutur Ridwan.

Ridwan mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Pelaku melakukan pengancaman dengan cara meneror lewat Instagram.

“Pelaku mengirim foto tersebut melalui Instagram ke korban, dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak mau melayani berhubungan intim,” ungkapnya.